Menjadi Guru Pembelajar
Novita Eka Tristiana,M.Pd.
Dosen
Universitas Muhammadiyah Pringsewu
Mahasiswa
S3 Ilmu Pendidikan Bahasa Universitas Negeri Semarang
Pandemi
Covid-19, merupakan musibah yang tengah melanda diseluruh belahan dunia. Memberikan dampak yang luar biasa disegala
aspek kehidupan, tidak terkecuali pada bidang pendidikan. Sebelum adanya
pandemi sistem pembelajaran di Indonesia dilaksanakan secara tatap muka atau
luring (luar jaringan). Namun pada masa pandemi sistem pembelajaran dilaksanakan
secara daring (dalam jaringan). Tentu hal ini merubah semua kebiasaan
pendidikan, baik itu dalam proses pembelajaran maupun evaluasinya. Secara tidak
langsung, sistem pembelajaran secara daring menuntut kompetensi seorang guru
untuk ditingkatkan.
Berdasarkan
Surat Edaran Mendikbud Nomor: 36962/MPK.A/2020 mengenai pembelajaran secara daring
dan bekerja dari rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pada tanggal 17 Maret 2020. Dalam
lampiran surat edaran tersebut, Mendikbud merekomendasikan beberapa platform
pembelajaran untuk menunjang kegiatan belajar mengajar antara lain; Rumah
Belajar, Google G Suites for Education, Kelas
Pintar, Microsoft Office 365, Quipper
School, Sekolah Online Ruang Guru, Sekolahmu dan Zenius. Sehingga
seyogyanya kegiatan belajar dan mengajar berlangsung efektif dan lancar
walaupun dilaksanakan secara daring.
Sebuah
pepatah “ada pelangi dalam hujan” memberikan sebuah gambaran yang tepat bahwa
dalam sebuah musibah akan ada hikmah di dalamnya. Sama halnya dengan pandemi
Covid-19 ini memberikan hikmah yang luar biasa bagi guru dalam meningkatkan
kompetensi guru abad 21 dimana seorang guru dituntut untuk mampu berfikir
secara kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif. Pembelajaran secara daring
memotivasi guru untuk melek teknologi informasi dan komunikasi dan memahami
literasi digital terlebih pada saat ini guru mengajar generasi Z yang
notabennya mereka sangat dekat dengan teknologi dan digitalisasi.
Oleh
sebab itu, guru harus terus belajar bagaimana meramu sistem pembelajaran.
Menyusun silabus, dan metode pembelajaran berbasis pola belajar digital yang
menarik dan inovatif agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik
dan mencapai sasaran pembelajaran. Dan juga tentunya, guru harus memahmai
kecakapan, keamanan, etika dan budaya digital sehingga proses belajar mengajar
akan sesuai dengan tujuan dan kompetensi yang diinginkan.
Dalam
kegiatan belajar dan mengajar guru dapat mengintegrasikan berbagai platform
pembelajaran yang direkomendasikan oleh Mendikbud dan media sosial dalam
menunjang proses pembelajaran. Sebagai contoh. Guru bisa memanfaatkan youtube atau aplikasi tiktok untuk membuat video pembelajaran yang kreatif dan
bisa diakses oleh siswa dimanapun berada dan guru juga bisa menggunakan google
classroom, zoom meeting dan google meeting untuk melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Oleh karenanya, keaktifan serta kreatifitas guru akan sangan
menentukan penggunaan platfrom pembelajaran yang telah ada.
Selain
itu, dalam pembelajaran dan evaluasi pembelajaran, guru bisa menggunakan sosial
media seperti WhatsApp, Instagram, blog dan Facebook. Dalam
pembelajaran misalkan, guru bisa memberikan materi pelajaran memalui media
sosia tersebut, betiupun dengan siswa bisa mengunggah hasil belajar atau tugas
melalui aplikasi tersebut. Sehingga guru dan siswa tentunya harus mengetahui,
memahami kegunaan dan kemanfaatannya masing-masing aflikasi agar tidak
kesalahan penggunaan.
Ada
beberapa cara yang bisa dilakukan guru dalam meningkatkan kompetensi abad 21,
antara lain; guru bisa mengikuti berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh
MGMP, aktif dalam berbagai pelatihan , seminar dan workshop, diskusi dengan
teman sejawat dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, banyak membaca dan
belajar secara autodidak, mencari berbagai referensi strategi pembelajaran dari
jurnal, internet, youtube dan berbagai sumber lainnya serta bersama rekan
sejawat melakukan aktifitas peer teaching
dan peer coaching.
Selain
itu, guru juga bisa turut aktif mengikuti program peningkatan kompetensi guru
dibidang literasi digital yang diselenggarakan oleh Mendikbud seperti mengikuti
kegiatan pembelajaran berbasis TIK atau (PembaTIK) di portal Rumah Belajar.
Sehingga meskipun dimasa pandemi ini kegiatan belajar dan mengajar tidak bisa
dilakukan secara tatap muka, melalui program pembaTIK ini guru bisa tetap
melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online dengan baik melalui
pemanfaatan teknologi digital.
Intan
Widora, S.Pd., Gr, salah satu guru sekolah menengah pertama di kabupaten
PRingsewu yang juga duta rumah belajar provinsi Lampung tahun 2020 mengatakan
bahwa program PembaTIK sangat baik untuk meningkatkan kompetensi guru karena
guru bisa belajar secara mandiri dan juga melalui kegiatan diklat ini guru juga
bisa meningkatkan jejaring Komunitas Sahabat Rumah Belajar (SRB) karena mereka
bisa bertemu dengan seluruh guru dari sabang sampai merauke melalui LMS (learning Management System) dikelas
simpatik.belajar.kemendikbud.go.id.
Oleh
karena itu. guru memiliki peran utama dalam pendidikan. Sehingga guru harus terus menjadi pembelajar yang
senantiasa upgrade keahlian dan pengetahuan, karena
zaman terus berubah dan tantangan kedepan semakin besar serta bervariatif. Sehingga
guru harus mampu mendidik siswa sesuai zamannya dan berkompetensi dalam
falkutatifnya. Mengikuti pelatihan, seminar, workshop, peer-teaching, diklat, kolaborasi, mencari pengetahuan dan tutorial
strategi pembelajaran dan media pembelajaran melaui internet dan lain-lain,
merupakan cara guru untuk meninggkatkan kompetensi baik itu kognitif, afektif
dan psikomotorik. Maka guru ideal dan unggul dapat terlahir, dan dapat menjawab
segala bentuk tantangan zaman.
luar biasa miss novita,.. semoga tulisan ini memberikan inspirasi kepada semua guru di seluruh Indonesia, untuk lebih kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
BalasHapusSiipz Lanjuut....
BalasHapusTerimakasih atas apresiasinya untuk saya☺
BalasHapus